Pasca Libur Panjang, Kehadiran di PNS Pemprov Sulsel Hanya 61%
Makassar,GoSulsel.com – Pasca pelaksanaan libur panjang selama 4 hari, tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi Sulsel ternyata sangat rendah. Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di kompleks gubernuran yang diisi 22 SKPD, kehadiran hanya mencapai 61,7 persen dari 1426 PNS.
Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKD Sulsel, Suraedah, mengatakan rekapitulasi absensi ini diambil melalui absen pagi. Jumlah kehadiran ini, menurutnya akan mengalami kenaikan, musababnya ada beberapa PNS yang terlambat.
“Kehadiran sampai tadi pagi, mencapai 61,7 persen, sisanya tanpa keterangan. Mungkin bisa saja karena tugas luar, sakit, izin, cuti dan alfa. Data yang ada saat ini belum termasuk semua SKPD di Sulsel,” kata Suraedah, saat ditemui ruangannya, Senin (9/5/2016).
Kepala BKD Sulsel, Muh Tamzil menambahkan pegawai yang terindikasi menambah waktu liburnya atau bolos, sudah sangat melanggar disiplin. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan beberapa sanksi bagi PNS yang membandel.
“Sudah libur empat hari dan memperpanjang, ini kelewatan. Masing- masing ada sanksinya, mulai teguran tertulis dan lisan. Hukuman disiplin melalui PP nomor 53, termasuk penundaan kenaikan pangkat,” tambah Tamzil. (*)