Mahasiswa Ditangkap Bawa Badik Diduga Hendak Balas Dendam
Makassar, Gosulsel.com – Dua pemuda ditangkap aparat kepolisian Polsek Rappocini dalam kasus kepemilikan senjata tajam jenis badik dan anak busur di Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini, Kamis (12/5/2016). Mereka adalah Sirul Haq (25) warga Antang, berstatus mahasiswa dan Ardiansyah (27), warga Manuruki.
Tertangkapnya kedua pemuda tersebut berawal saat Unit Khusus Polsek Rappocini melakukan patroli rutin di Jalan Tamalate Raya. Kedua pelaku kemudian melintas di jalan tersebut menggendarai sepeda motor. Polisi curiga langsung mengejar dan menangkap keduanya.
Petugas berpakaian preman kemudian memeriksa dan menggeledah keduanya dan berhasil menemukan badik dan busur. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Keduanya sudah kami amankan. Satu diantaranya berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Makassar. Mereka sementara diperiksa,” kata Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.
Hasil pemeriksaan, kata Muari, dugaan sementara keduanya membawa benda tajam tersebut untuk membalas dendam. Pasalnya, rekanya pelaku menjadi korban pemukulan dan penikaman saat terjadi perkelahian di UNM Parangtambung, beberapa waktu lalu.