Siswa Konvoi Usai UN, Dikbud Makassar Tak Ingin Disalahkan
Aryati mengungkapkan seharusnya disini polisi turut mengambil tindakan tegas, karena bukan Dikbud yang akan turun langsung mengawasi siswa yang konvoi tersebut.
“Kalau konvoi dilaksanakan dan mengganggu pengguna lalu lintas umum bahkan melakukan pelanggaran, kami menyerahkn kpd pihak kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku” pungkasnya.(*)