Hadiri Munaslub Golkar, Pengamat: SKPD Bisa Melanggar Aturan
Bali,GoSulsel.com – Keikutsertaan Gubernur Sulawesi Selatan, yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Syahrul Yasin Limpo dalam Musywarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, di Bali juga diikuti dengan sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang terlihat ikut serta mendampingi.
Dari pantauan GoSulsel.com sejumlah SKPD yang terlihat mendampingi orang nomor satu di Sulsel tersebut antara lain, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Abdul Haris, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tautoto Tanaranggina, Kepala Biro Ekonomi Sukarniaty Kondolele, Kepala Biro Mental dan Spritual Pemprov Sulsel . Musaffar Syah dan beberapa pejabat lainnya.
Pengamat pemerintahan dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono menilai adanya sejumlah pejabat yang turut serta hadir dalam Munaslub Partai Golkar ini, melanggar undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang praktek politik untuk para PNS.
“Dalam undang-undang ASN , sudah diatur mengenai birokrasi yang harus tetap netral dan tidak berpolitik, kalau kemudian dengan alasan tertentu seperti ikatan emosional seharusnya tidak dilakukan. Iklim taat aturan haruslah dilaksanakan,”ujar Arief saat berbincang dengan GoSulsel.com, Senin (16/5/2016)
Arief menambahkan seharusnya ini mendapat pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri ataupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi untuk mengetahui kehadiran mereka ini kapasitasanya apa. Karena dalam aturan itu mereka harus netral.