#

Jelang Pemilihan, SYL Konsolidasi Tim Pemenangan

Senin, 16 Mei 2016 | 14:48 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Ardiansyah Ardi - GoSulsel.com

Di hadapan seluruh peserta Munaslub partai Golkar, Ketua Komite Ad Hock partai Golkar, Theo L Sambuaga menyampaikan hasil rapat komite Ad Hock. Hasilnya, komite Ad Hock memutuskan kepengurusan Soksi yang sah dibawah kepengurusan Ade Komaruddin. Dan Kosgoro 1957 yang sah adalah kepengurusan dibawah kendali Agung Laksono.

“Kepengurusan komite Ad Hock setelah mempelajari data keorganisasian dan surat kementerian Hukum dan HAM dan surat kementerian Dalam negeri. Komite Ad Hock memberikan kepercayaan kepada Kosgoro pimpinan Agung Laksono. Dan kepengurusan Soksi di bawah pimpinan Ade Komaruddin,” ungkap Theo.

pt-vale-indonesia

Keputusan ini menjadi perdebatan diantara seluruh kader di dua ormas tersebut. Sebab, hal ini terkait kepesertaan di Munaslub partai Golkar. Pimpinan sidang, Nurdin Halid menyarankan, agar dalam kepesertaan di Munaslub Golkar, mengakomodir kedua kubu di Kosgoro dan Soksi, tapi dengan hitungan satu suara. Tapi jika keduanya berbeda pilihan, maka suaranya dianggap gugur.

Sementara itu, pengurus Kosgoro 1957 kubu Aziz Syamsuddin, menganggap keputusan komita Ad Hock adalah hal yang keliru. Ia mengatakan, dalam proses penyelesaian dualisme Kosgoro, pihak Aziz tidak dilibatkan dalam pembicaraan tersebut.

“Bagaimana kami bisa menyelesaikan masalah, tapi yang bermasalah tidak diajak berbicara. Ini ada keberpihakan oleh komite ad hock,” kata Sekjend Kosgor 1957 kubu Aziz, Bowo Sidik Pangarso.(*)

 

Halaman: