Ilustrasi

Mantan Camat Disebut Terima Rp200 Juta

Senin, 16 Mei 2016 | 18:12 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Mereka adalah mantan Camat Tamalate Ferdy A Amin, Mantan Lurah Barombong Andi Ilham serta mantan Sekretaris Camat (Sekcam), Tamalate Firnandar Sabara‎.

Ketiganya diduga merekayasa kepemilikan lahan milik warga, sehingga pembayaran dana ganti rugi lahan sebesar Rp1,8 miliar tidak tepat sasaran.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA