
Diduga Lakukan Pungli, Ini Kata Kepsek SMAN 5
Diberitakan sebelumnya,salah seorang orang tua murid yang tak mau disebutkan namanya mengaku bahwa anak perempempuannya yang lulus pada tahun ini diancam tidak mendapat ijazah jika tidak membayar iuran Rp400 ribu yang diperuntukkan untuk biaya les dan biaya SKHU.
Terpisah, ,Sekertaris Komis D bidang pendidikan dan kesejahteraan DPRD Kota Makassar,Hamzah Hamid mengatakan,setelah pihaknya melakukan kroscek langsung di SMA Negeri 5 memang tidak ditemukan adanya iuran pungutan seperti yang diberitakan selama ini.(*)
