Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

DPRD: Rencana Pemberlakuan Smart Card di Makassar Perlu Dikaji Ulang

Kamis, 26 Mei 2016 | 18:02 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Komisi B DPRD Kota Makassar mendesak PD Parkir Makassar Raya untuk mengkaji ulang rencana pemberlakuan smart card yang sebelumnya ditolak oleh Sarekat Juru Parkir Makassar (SJPM). Hal itu terungkap dari hasil rapat dengar pendapat(RDP) bersama Direksi PD Parkir, SJPM dan Pemerintah kota yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (26/5/2016).

Wakil Ketua Komisi B, William Laurin mengatakan keinginan komisi B untuk dilakukan pengkajian ulang karena rencana pemberlakuan smart card itu dinilai regulasinya masih kurang jelas dan belum dipahami oleh para juru parkir termasuk upah yang akan diberikan jika kemudian smart card itu diberlakukan.

pt-vale-indonesia

“Yang pasti jika pemberlakuan smart card itu tidak memihak kepada para juru parkir, maka pasti kami di DPRD akan tolak,” ucap William, seusai memimpin rapat dengar pendapat.

Diketahui, adanya penolakan rencana pemberlakuan smart card oleh SJPM dinilai penerapannya tidak dijelaskan terkait nasib para juru parkir dan hanya mengarah pada keuntungan para pemodal ketimbang kesejahteraan rakyat kecil.

Sementara itu, Direktur Utama(Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irianto Achmad
mengatakan meski Smart Card diberlakukan akan tetapi keterlibatan tenaga juru parkir masih dibutuhkan. Hanya saja, sistem pembayaran retribusi parkir nantinya tidak lagi memakai sistem manual seperti sebelumnya karena nantinya semuanya sudah diatur dalam sistem kontrol administrasi.

Halaman:

BACA JUGA