DPRD: Rencana Pemberlakuan Smart Card di Makassar Perlu Dikaji Ulang
Hal ini kata dia, sesuai dengan tuntutan kota yang menginginkan pelayanan parkir yang lebih profesional sesuai visi Wali Kota Makassar dua kali tambah baik menuju kota dunia.
Selain itu, lanjut mantan Legislator Makassar tersebut, pemberlakuan smart card hanya akan diberlakukan pada dititik lokasi parkir yang kepadatan pengunjung dan lalu lintasnya yang dianggap cukup tinggi.
“Ini yang sementara kita survei perwilayah titik lokasi parkir mana saja yang dianggap perlu.Jadi tidak semua lokasi parkir akan diberlakukan smart card,”ujarnya.
Meski demikian,Irianto mengaku,akan tetap mematuhi hasil rapat dengar pendapat yang mengingkan agar rencana pemberlakuan smart card itu dikaji ulang bersama SJPM dan pemerintah kota. “Untuk kepentingan bersama, saya rasa tidak ada masalah kita akan kaji ulang dengan memanggil SJPM bersama pemerintah kota,” tandasnya.(*)