Kabid Perdagangan Disperindag Kota Makassar Muhammad Fadli

Disperindag akan Cabut Izin Wisma Yang Langgar Aturan

Jumat, 27 Mei 2016 | 07:28 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pasca Penggerebeka  dua orang  laki-laki dibawah umur dan satu orang dewasa bersama dengan seorang perempuan, di wisma kelas melati beberapa waktu lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Makassar siap memberika  sanksi.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Makassar, Muhammad Fadli, menjelaskan seharusnya wisma dan hotel memperhatikan operasionalyang telah disepakati.

pt-vale-indonesia

“Sebenarnya untuk operasional ini bukan kami yang secara penuh bertanggung jawab, tapi saya mau mengatakan bahwa seharusnya wisma dan hotel memperhatikan operasional yang mungkin telah ditetapkan oleh dinas pariwisata” kata Fadli, kemarin

Fadli mengatakan bahwa SKPD yang terkait seharusnya bekerjasama untuk menanggulangi kasus-kasus seperti ini.

“Kalau operasionalnya ada pariwisata, keamanan dari pol-pp. Kami hanya melihat kalau mereka sudah memnuhi persyaratan pendirian, maka kita berikan izin” kata Fadli.

Halaman:

BACA JUGA