Kasus Perkosaan Bocah 7 Tahun, Polisi Periksa 4 Saksi

Selasa, 31 Mei 2016 | 16:48 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Sebanyak empat orang saksi telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar terkait kasus pemerkosaan bocah 7 tahun berinisial SA yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jl Pejuang 3, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makasar.

“Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar sudah memeriksa 4 saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui, Selasa (31/5/2016) sesaat lalu.

pt-vale-indonesia

Namun dari keempat saksi yang diperiksa 3 diantaranya telah dipulangkan dan hanya satu yang diinterogasi lebih mendalam karena dia menjadi kiblat aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“3 sudah dipulangkan dan 1 itu menjadi kiblat untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Barung.

Barung menjelaskan bahwa keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah warga yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum anak tersebut ditemukan oleh salah seorang warga.

Halaman: