Status Perkara Perluasan Bandara Naik ke Penyelidikan
“Kita sudah temukan indikasi melawan hukumnya yakni kesalahan pada proses pembayaran dan juga ada dugaan mark up pada pembebasan lahan ini,” kata Salahuddin
Pada gelar perkara beberapa waktu lalu Salahuddin mengatakan kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan memerintahkan agar dilakukan pendalaman terhadap beberapa poin dan akan melanjutkan masalah tersebut ke bidang pidana khusus untuk penyelidikan
“Kesimpulannya kita serahkan untuk ditindaki ke penyelidikan tapi pimpinan beri masukan untuk pengumpulan bahan keterangan ke pidsus,” jelasnya. (*)