Warga Gowa Sebut Pembebasan Lahan Waduk Karalloe Melawan Hukum
“Kami pernah tanya harga lahannya pak, tapi sama orang balai pompengan, katanya itu rahasia negara, itulah makanya kami jadi curiga,” kata dia.
Padahal, dari keseluruhan warga yang hadir pada demontrasi tersebut, seluruhnya mengaku memiliki dokumen rincik terhadap lahan yang terkena imbas pembangunan waduk Karalloe
Sementara itu, perwakilan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dan barat yang menerima laporan demonstran tersebut, Salahuddin mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengkajian secara hukum atas laporan tersebut.
“Nanti kita akan lihat dari aspek hukum apakah semua prosedur sudah diterapkan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Iapun mengaku akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Sungguminasa terkait perkara tersebut.