Kajati Sulsel: Uang Perluasan Bandara Hilang Secara Legal
Makassar,GoSulsel.com – Penyelidikan adanya dugaan tindakan melawan hukum pada proses Perluasan terminal bandara internasional Sultan Hasanuddin, yang disinyalir menyalahi aturan terus bergulir.
Proses Perluasan yang diduga merugikan negara lewat penggelembungan anggaran tersebut disebut merugikan uang negara dengan jumlah yang tidak sedikit.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Hidayatullah bahkan menyebut jika uang yang hilang dan merugikan negara tersebut dinilai hilanh secara legal.
Pasalnya dari pendalaman yang dilakukan ia menilai jika korupsi yang dilakukan turut diaminkan oleh negara.
“Saya bilang begitu karena tanah negara yang dibebaskan lalu uang yang diminta kok naik 8 kali lipat dari anggaran awal dan kok disetujui negara?,” Sebut Hidayatullah saat ditemui di kantornya Rabu (1/5/3026).