Kajati Sulsel: Uang Perluasan Bandara Hilang Secara Legal

Rabu, 01 Juni 2016 | 17:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Dari hasil ekspos internal yang dilakukan bidang intelijen Kejati, pihaknya menemukan terdapat pelanggaran lada aturan peraturan presiden (perpres) nomor 71 tahun 2012

“Kita sudah temukan indikasi melawan hukumnya yakni kesalahan pada proses pembayaran dan juga ada dugaan mark up pada pembebasan lahan ini,” kata dia. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA