Pemangkasan 1 Juta PNS, Pemkot Tunggu Juknis Kemenpan
Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah Kota Makassar, masih menunggu petunjuk teknis mengenai rencana pemangkasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2017 nanti.
“Kami tunggu dulu petunjuk teknis, seperti apa pelaksanaan pemutus hubungan kerja ini, indikator apa saja yang akan digunakan yang akan masuk dalam kategori pemangkasan ini,” kata Ibrahim Saleh, saat berbincang dengan GoSulsel, Jumat (3/6/2016)
Selain itu, Ibrahim harapkan agar pemangkasan PNS ini dapat disertai dengan instruksi presiden (inpres), untuk menguatkan keputusan menteri agar kedepan tidak akan bermasalah. “Minimal kekuatan hukumnya ada, jangan sampai nanti kita dituntut karena masalah pemberhentian PNS ini”ujarnya
Mengenai kesiapan Pemkot dari segi pendataan serta penghitungan pesangon, Ibrahim menyebutkan belum ada persiapan apapun karena secar resmi pusat belum memberitahukan.
Senada dengan itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Makassar, Basri Rakhman jika sampai saat ini secara resmi Kemenpan-RB belum memberitahu soal tersebut, sehingga belum ada persiapan dilakukan termasuk pendataan PNS yang akan dikurangi.