Pemangkasan 1 Juta PNS, Pemprov Belum Lakukan Pendataan
Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sampai saat ini belum melakukan pendataan terkait pemangkasan PNS, yang rencananya dilakukan pada tahun 2017 mendatang.
“Sampai saat ini pendataan belum dilakukan, namun jika pihak Kemenpan – RB mulai melakukan dan pemberitahuan secara resmi ada, kami akan segera melaksanakan,”kata Latif, saat berbincang dengan GoSulsel.com, Sabtu (4/6/2016).
Mengenai masalah pesangon, Latif menyebutkan yang akan membayarkan itu adalah negara karena perhitungannya ada, yang membayarkan gaji para pegawai inikan negara .
“Kalau mereka mulai berhitung soal pesangon, kami juga siap lakukan dan melakukan sosialisasi bersama-sama di jajaran PNS terkait pemangkasan, ada tidak dari mereka yang bersiap pensiun dini. “ujarnya
Untuk itu, Latif harap sebelum melakukan pemangkasan terlebih dulu pihan Kemenpan – RB melakukan sosialisasi sehingga tidak akan berdampak untuk pemerintah. Sebelumnya Kemenpan-RB berencana memangkas 1 Juta PNS, dengan berbagai persyaratan dan sementara dibahas termasuk pembayaran pesangonnya. (*)