Wawalikota Makassar, Syamsu Rizal.

Rumah Kos di Makassar Harus Miliki IMB

Selasa, 07 Juni 2016 | 16:39 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

“Jadi, kita pemahaman awal itu 20 kamar untuk keluarga besarnya dan pembantu sehingga sirkulasinya itu hanya drpan dan belakang. Ada juga yang bikin
6 kamar dulu. Selesai membangun baru dia bikinkan lagi sekat pakai gibsum
sehingga tidak bisa dikontrol,” terang.

Deng Ical mengatakan bahwa penyuluhan juga sudah sering dilakukan terkait kemanan rumah kos, namun tidak pernah diperhatikan. “Penyuluhan sudah sering dilakukan tapi tetap tidak bisa. Masakan kerjaanta mau sosialisasi terus. Makanya kita serahkan ke lurah dan camat masalah ini. Karena mereka yang paling banyak tahu ini masalah
society,” pungkasnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman: