#Petaka di TBM UMI
Polisi Masih Rahasiakan 2 Saksi ‘Mahkota’ Kematian Rezky
Makassar, Gosulsel.com – Hari ini penyidik memeriksa 2 orang saksi lagi terkait kasus tindakan fisik yang menimpa Rezky Evienia (22) hingga Mahasiawi Fakultas Kedokteran UMI semester IV ini meninggal dunia pasca mengikuti Diksar kegiatan Study Club (SC) Tim Bantuan Medis Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia (TBM-110 FK UMI) di Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Selasa (14/6/2016)
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui beberapa saat lalu. Menurutnya 2 saksi yang diperiksa ini merupakan saksi mahkota dalam kasus kematian Mahasiswi asal Kabupaten Mamuju ini.
“Hari ini dua saksi diperiksa lagi, dan dua saksi ini merupakan saksi mahkota dalam kasus ini,” kata Barung.
Dia menjelaskan bahwa saksi mahkota adalah saksi yang melihat, mendengar dan mengalami langsung kejadian sama dengan apa yang dialami oleh Rezky.
“Saya tidak bisa sebut namanya siapa, karena mereka dilindungi oleh Undang-undang,” lanjutnya.
Sehingga, lanjut Barung, kasus ini semakin jelas dan terang benderang bahkan menurut keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma dirinya sudah memroyeksikan siapa tersangka dalam kasus ini.
“Kasus ini sudah terang benderang dan terbentuk pondasi dan formulasi kasus ini, lebih jelasnya besok akan gelar perkara,” pungkas Perwira menengah berpangkat tiga bunga ini.