Soal Toilet Gratis di Mal, Arif: Harus Buatkan Perwali

Selasa, 14 Juni 2016 | 15:17 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pengamat Pemerintahan dari Universitas Bosowa Arif Wicaksono, meminta agar pemerintah Kota Makassar segera mengeluarkan regulasi terkait toilet berbayar. Hal ini diperlukan agar ada kekuatan hukumnya.

“Saya pikir ketika beliau (Walikota) mengeluarkan statemen seperti itu sudah dipikirkan dengan perangkatnya, namun ternyata dilapangan tidak demikian. Jadinya ini hanya sekedar wacana dikeluarkan, pengusaha tentu tidak akan mengikuti,” kata Arif saat berbincang dengan GoSulsel.com.Selasa (14/6/2016).

pt-vale-indonesia

Dia menjelaskan jika dari awal Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang setiap pusat perbelanjaan menyiapkan fasilitas umum secara gratis.

“Sebenarnya cukup perwali saja, tidak usah sampai Perda yang penting ada kekuatan hukumnya dan wajib dipatuhi. Serta sanksi diberikan jelas jika melanggar,” ujarnya

Namun, jika ingin mendorongnya menjadi Perda. Arif menjelaskan tinggal ini dimajukan ke DPRD, kemudian melakukan koordinasi bersama. “Tinggal komunikasi politik Pak Wali dengan anggota dewan untuk membahas ini. Apakah mau dijadikan Perda,” ucap Arif.

Halaman: