Pemprov Mulai Kaji Perampingan SKPD
Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengkaji perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), setelah Pemerintah Pusat berencana akan mengalihkan beberapa satuan kerja
Sari provinsi menjadi instansi vertikal. Saat ini, rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sementara digodok.
Sekertaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif mengatakan pihaknya telah melakukan kajian. Namun sejauh ini masih sebatas pembahasan, apalagi PP belum disahkan.
Instansi yang diwacanakan akan berubah menjadi instansi vertikal yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sementara itu ada enam SKPD berstatus badan di lingkup Pemprov Sulsel akan naik kelas menjadi dinas dan beberapa SKPD juga akan mengalami perampingan.
“Ada Biro beberapa berubah, dinas juga akan dihilangkan tetapi masih perlu dikaji lebih jauh dari segi beban kinerja,” kata Abdul Latif,Sabtu (18/6/2016)