#Pilkada Takalar
73 Warga Sudah Ambil Formulir Jadi Panwascam Pilkada Takalar
Takalar, Gosulsel.com – Hingga saat ini, sebanyak 73 orang yang mengambil formulir pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Takalar. Seperti yang diketahui, batas terakhir pendaftaran 24 Juni, mendatang.
“Sampai hari ini, pendaftar sudah 73 orang. Ini masih bisa bertambah karena batas akhir pendaftaran 24 Juni,” kata Ketua Panwaslu Takalar, Ibrahim Salim, Senin (20/6/2016).
Dia mengatakan pendaftar yang telah mendaftarkan diri akan diseleksi. Jumlah Panwascam yang ingin diterima sebanyak 27 orang yang nantinya ditempat di sembilan kecamatan di Kabupaten Takalar. “Masing-masing kecamatan akan diisi tiga anggota Panwascam,” ujarnya.
Ibrahim Salim menuturkan bahwa sebelum pembukaan pendaftaran anggota Panwascam, Panwaslu akan mengadakan sosialisasi di setiap kecamatan agar masyarakat luas bisa mengetahui proses penerimaan. Mereka yang berminat harus mengambil formulir di kantor Sekretariat Panwaslu Takalar.
“Dalam seleksi penerimaan Panwascam yang paling dibutuhkan sosok anggota berkepribadian kuat, jujur, adil serta berintegritas tinggi agar pelaksanaan Pilkada Takalar berlangsung sesuai yang direncanakan,” sebut mantan Ketua PPK Polongbangkeng Selatan ini.