ektor UMI Makassar, Masrurag Mukhtar.
#

Rektor UMI Pastikan Berikan Sanksi Terhadap Tersangka Kasus Rezky

Senin, 20 Juni 2016 | 21:47 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Masrurah Mokhtar , memastikan akan memberikan sanksi terhadap seluruh mahasiswanya yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Rezky Evienia (22) kritis hingga meninggal dunia pasca mengikuti kegiatan diksar Tim Bantuan Medis 110 Fakultas Kedokteran UMI (TBM-110 FK UMI).

“Pasti kami akan memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang nanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi,” kata Masrurah saat ditemui usai kegiatan buka puasa bersama dengan 1000 anak yatim di kampus II UMI, Jl Urip Sumohardjo, Senin (20/6/2016).

pt-vale-indonesia

Lebih jauh dia menjelaskan mengenai jenis sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswanya tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat tertutup pihak Rektorat UMI.

“Soal jenis sanksinya akan kami bahas kembali dalam rapat tertutup,” jelasnya.

Namun dirinya memastikan bahwa jenis sanksinya dimulai dari Skorsing hingga pengembalian ke orang tua atau Drop Out (DO). “Akan diklasifikasi nanti, mulai dari sanksi skorsing hingga pengembalian ke orang tua maupun wali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pihak Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar saat ini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan salah satu mahasiswi Fakultas Kedokteran UMI, Rezky Evienia (22) kritis hingga meninggal dunia kepada pihak kepolisian.(*)