4 Pengedar Uang Palsu Dibekuk di Jeneponto, Rp7,5 Juta Sudah Beredar
Makassar, Gosulsel.com – 4 pemuda diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) di Kelurahan Kalukuang, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa (21/6/2016) sekira pukul 07.00 Wita.
Adalah Andika (25), seorang pegawai percetakan, Arfan alias Appang (23) Seorang pekerja wiraswasta, Hairun Alfi Syahlan (23) seorang mahasiswa, dan Hendra (28) seorang montir di sebuah bengkel. Keempatnya diamankan tanpa perlawanan dan langasung digelandang ke Posko Timsus untuk dimintai keterangan.
“Keempatnya diamankan di kediaman Andika di Jeneponto pagi tadi, mereka diamankan tanpa perlawanan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di konfirmasi sesaat lalu.
Barung menjelaskan bahwa keempat pemuda komplotan pembuat dan pengedar uang palsu ini tergolong pemain baru. Pasalnya, dari hasil interogasi sementara terhadap tersangka mereka mengakui baru melakukan aksinya pada Jumat (17/6/2016) lalu.
“Meski demikian mereka sudah berhasil mengedarkan uang palsu sebesar Rp7,5 juta, dengan cara membeli sebuah handphone bekas merek Samsung S6 Edge,” terangnya.