#Citizen Reporter
Wajib Belajar 12 Tahun Mulai Diakomodir Ranperda
Makassar,GoSulsel.com- Hak setiap pelajar untuk mengenyam pendidikan sampai SMA/SMK sebentar lagi akan diakomodir melalui Peraturan Daerah (Perda). Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Belajar 12 Tahun kini mulai dibahas Tim Inisiator DPRD Provinsi.
Hal ini terungka dalam Rapat Intern Inisiator terkait pendalaman Ranperda Wajib Belajar 12 tahun. Draft Ranperda tersebut akan dibahas bersama tim Ahli dan Dinas terkait, kemarin.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi, Sri Rahmi, mengusulkan bahwa dalam draft Ranperda Wajib belajar 12 tahun harus jelas poin-poin yang diperjuangkan.
“Harus jelas apa-apa saja yang akan diperjuangkan sebagai wujud kepedulian kita, terhadap wajib belajar 12 tahun,”katanya
Menurutnya, poin-poin tersebut menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan. Ranperda bukan hanya sekedar mandat atau turunan dari undang-undang sebelumnya.