#Petaka di TBM UMI
6 Jam Diperiksa, 9 Dokter Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Rezky
Soal hasil interogasi terhadap 9 dokter RS Wahidin Sudirohusodo yang diperiksa selama 6 jam hari ini, Barung mengaku belum bisa mempublisnya ke media karena hal ini merupakan rahasia penyidik.
“Mereka dilindungi oleh undang-undang saksi, jadi kamo harus merahasiakan hasil interogasi,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan menjemput delapan dokter Rumah Sakit Wahiddin Sudirohusodo terkait kasus penganiayaan Rezki Evienia (22) mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) angkatan 2014 yang meninggal dunia pasca mengikuti kegiatan diksar TBM 110 FK UMI di Tombolo Pao, Gowa, beberapa waktu lalu.
Kasubdit IV Dit Reskrumum Polda Sulsel Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Yadin mengatakan, penjemputan itu dilakukan jika delapan dokter tersebut tidak mengindahkan pemanggilan yang telah dilayangkan terhadap dirinya. (*)