Praktisi Hukum Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi UNM
Makassar,GoSulsel.com – Praktisi hukum, Faisal Silenang mengapresiasi langkah KPK yang mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan gedung fakultas teknik Universitas Negeri Makassar (UNM). Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Sulselbar.
“Saya secara pribadi mengapresiasi, perkara korupsi memang sebisanya disupervisi oleh KPK, apalagi jika indikasi kerugian negara di atas 1 Miliar dan dianggap jalan ditempat,” kata Faisal, saat dihubungi via telepon selular, Jumat (1/7/2016).
Menurutnya, tidak boleh ada perkara korupsi yang dikesampingkan atau kemudian dihalangi pengusutannya.
“Diskriminasi baik kepada subjek atau objek perkara juga tidak boleh,” katanya.
Secara umum, Faisal menjelaskan jika tim supervisi biasanya bertugas untuk membantu pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Ia menduga, atensi KPK terhadap perkara dugaan korupsi di UNM tersebut dapat disebabkan oleh beberapa aspek seperti lambannya pencarian alat bukti.