Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin.

Kabar Gembira PNS Takalar, Gaji 13 akan Dibayar Bulan Ini

Selasa, 12 Juli 2016 | 10:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Jaya Sahabuddin - GoSulsel.com

Takalar,Gosulsel.com – Gaji 13 Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar akan dibayarkan bulan ini. Bahkan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin mengintruksikan Kepada Kepala Dinas Keuangan & Aset daerah segera memprosesnya.

“Saya meminta segera memproses gaji 13 berhubung waktu Kita sangat sempit, karna kita juga akan menyusun anggaran perubahan 2016 maka dari itu untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” kata Burhanuddin, Selasa (12/7/2016).

pt-vale-indonesia

Burhanuddin menambahkan , Jangan sampai laporan keuangan kita lambat lagi di proses, seharusnya Akuntansi harus setiap hari di buat,”jangan sudah mau di periksa baru menyelesaikan laporan, saya tdk mau lagi kerja laporan sampai jam 12 malam,”ujarnya.

Kepala Dinas Keuangan dan pengelola aset daerah, Drs.H.Syarifuddin Tangnga mengatakan, terkait dengan Gaji 13 bagi PNS Lingkup Pemkab takalar akan mulai di Proses hari ini dan harus di bayarkan semua pada bulan juli 2016

Syarifuddin menambahkan, perhari ini kita masih membayar Gaji 14 atau THR Anggota DPRD takalar, yang kemarin waktu sebelum masuk libur idhul fitri ada kesalahan pengimputan pajak (PPN±PPH) sehingga harus di kembalikan ke bendahara DPRD, Insya Allah Hari ini terbayarkan dan gaji 13 mulai di proses. (*)


BACA JUGA