Pemilik Tambang Ilegal di Takalar Oknum Anggota Kodam VII Wirabuana
Namun pemerintah kelurahan memberinya ruang karena diduga kuat dapat jatah fee dari pengusaha, karena mengaku sudah mendapat restu dari Bupati Takalar. Apalagi pemilik tambangnya diduga oknum anggota TNI dari Kodam VII Wirabuana berinisial Prada AK.
Pengusaha tambang, Prada AK yang berusaha dihubungi tidak berhasil, namun pelaksana lapangan, Sudarsono Tarang mengakui dirinya menambang karena sudah ada izin yang dikantongi pemilik tambang berinisial Prada AK.
Camat Polongbangkeng Utara, Parawansa Rurung membenarkan adanya aktivitas penambangan di wilayahnya. Meski demikian, Parawansa belum mengetahui, tambang yang dimaksud itu resmi atau tidak.
”Yang mengeluarkan izin tambang secara resmi adalah provinsi, tetapi sebelumnya itu izin tambang akan diproses ditingkat kabupaten, dan entahlah apakah sudah ada izin atau tidak,” kata dia. (*)