Paripurna penyerahan Ranperda untuk dibahas di DPRD Soppeng.

Ini 5 Ranperda Diyakini Dapat Tingkatkan PAD di Soppeng

Rabu, 13 Juli 2016 | 16:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng,Gosulsel.com – 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diyakini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah itu. Ranperda ini segera dibahas di DPRD.

Ranperda tersebut yakni, tentang penyelenggaraan kepariwisataan, Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tentang Retribusi jasa umum, tentang Retribusi jasa usaha, dan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan Perda di Soppeng,” kata Bupati Soppeng Andi Kaswati Razak, saat ditemui di Rabu (13/6/2016).

Ranperda ini sudah diserahkan ke DPRD Soppeng untuk dibahas kemudian disahkan menjadi Perda. (*)


BACA JUGA