PNS Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Makassar, GoSulsel.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, mempersilahkan jika ada Pegawai Negeri Sipil(PNS) ingin mengantar anak mereka saat hari pertama masuk sekolah, 18 Juli nanti.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengajak para orang tua meluangkan waktu untuk mengantar anak mereka saat hari pertama masuk sekolah nanti.
“Silahkan saja, kalau ada PNS yang memiliki anak dan baru masuk sekolah. Namun harus meminta izin terlebih dahulu.” Kata Kepala BKD Sulsel Muh Tamzil, dihubungi GoSulsel.com, Sabtu (16/7/2016)
Menurutnya, pihaknya tidak mungkin melarang jika ada orang tua ingin mengantar anak mereka, tapi harus sesuai dengan prosedur yang ada. Terpenting usai mengantar, mereka langsung kembali bekerja.
“Izinnya boleh sebentar, tapi harus kembali lagi bekerja karena pelayanan ke masyarakat juga harus tetap berjalan,” ungkap Tamzil.