Begini Modus IRT di Palopo Edarkan Sabu
Makassar,Gosulsel.com – Modus yang digunakan oleh Kisma (24), Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan polisi di Palopo, dalam mengedarkan barang haram itu tebilang modus baru.
Hal ini diungkapkan langasung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di konfirmasi, Minggu (17/7/2016). Dia mengatakan, modusnya yaitu dengan cara memanfaatkan kendaraan umum atau Angkuta Kota (Angkot) yang ada di kota Palopo.
“Dia mengirim sabu kepada pelanggannya dengan menggunakan kendaraan umum,” kata Barung.
Sebelumnya, terang Barung, Kisma berkomunikasi dulu dengan pelanggannya via telefon lalu setelah pelanggannya itu mentrasfer sejumlah uang barulah Kisma mengirim barangnya menggunakan angkutan umum.
“Ini terbilang modus baru dan cukup berani,”ujarnya.