Foto Almarhum Rezky Evienia Syamsul, Mahasiswi UMI yang diduga meninggal akibat mengikuti pengkaderan Study Club di Kampusnya

Besok! Polda Gelar Perkara Kasus Mahasiswi Kedokteran UMI Tetapkan Tersangka

Senin, 18 Juli 2016 | 14:49 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memastikan akan menetapkan tersangka dalam kasus kematian Mahasiswi Fakultan Kedokteran UMI, Rezky Evienia (22) pada Selasa (19/7/2016) besok.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di ruangannya, Senin (18/7/2016) sesaat lalu.

Dia menyebutkan bahwa besok akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus kematian Mahasiswi Fakultas Kedokteran UMI angkatan 2014 ini. “Besok akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Rezky,” kata Barung.

Barung juga menambahkan bahwa yang menjadi tersangka dipastikan dari pihak panitia diksa Tim Bantuan Medis (TBM) 110 Fakultas Kedokteran UMI yang berlangsung di pegunungan Tombolo, Gowa. “Dipastikan tersangkanya itu dari pihak panitia diksar itu,” terang barung.

Barung menambahkan bahwa keinginan pihak kepolisian untuk melakukan Otopsi terhadap jenazah mendiang Rezky hingga saat ini masih tidak disetujui oleh pihak keluarga. “Soal otopsi pihak keluarga masih menolak,” imbuhnya.