Setahun Beraksi, Komplotan Pemalsu Jual 30 STNK Palsu di Makassar

Selasa, 19 Juli 2016 | 15:40 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kasubdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Resklrimum) Polda Sulsel, Kompol Agung Kanigoro menyebutkan bahwa sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah beraksi selama 1 hingga 2 tahun ini telah berhasil menjual STNK palsu sebanyak 30 lembar dengan harga Rp3 juta.

“Sindikat ini sudah beraksi selama satu sampai dengan dua tahun,” kata Agung saat Konferensi Pers di depan gedung Dit Reskrimum Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Selasa (19/7/2016).

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa selama beraksi sindikat ini telah memenuhi pesanan STNK Palsu ini setidaknya sudah 30 lembar. “Dari pengakuan salah satu tersangka, dia sudah membuat 30 lembar pesanan STNK Palsu,” jelasnya.

Satu buah STNK Palsu tersebut kemudian dijual dengan harga Rp. 3 juta per lembarnya dengan modus pemesanan via telefon.

“Jadi mereka membuat STNK palsu sesuai pesanan, perlembarnya itu dihargai tiga juta rupiah,” tutup Agung.

Halaman:

BACA JUGA