Setahun Beraksi, Komplotan Pemalsu Jual 30 STNK Palsu di Makassar

Selasa, 19 Juli 2016 | 15:40 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Sebelumnya, Aparat kepolisiam dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengamankan 1  tersangka baru pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berinisial SHS (55), Senin (18/7/2016).

pt-vale-indonesia

Terungkapnya jaringan pemalsu STNK ini berawal dari tertangkapnya 4 orang pelaku pemalsuan STNK pada Senin (25/6/2016) oleh Unit Reserse Mobile Polda Sulsel. Keempatnya adalah Hamzah alias Wandi (33), Syukri (30) Jumain (35) dan Fahri Sanitra (21).

Kemudian pada Minggu (17/7/2016) Unit Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan 2 tersangka baru, yakni Israfil alias Cikal (39) warga Jl Jalahong daeng Mattutu kecamatan Makassar dan Rahman alias Suneo (29) warga Jl Abubakar Lambogo, Makassar.(*)

Halaman:

BACA JUGA