
Luthfi Mutty: Sistem Pemilu Terbuka Harus Dipertahankan
Jakarta, GoSulsel.com — Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Fraksi NasDem Badan Legislasi DPR RI Luthfi Andi Mutty menyatakan, revisi Undang-undang (UU) Pemilu akan mengacu pada dua hal penting.
“Fraksi NasDem akan memperjuangkan dua hal penting, yang utama adalah mendorong agar sistem Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, orang-orang yang mempunyai kompetensi bisa bekerja untuk rakyat melalui parlemen,” terang Luthfi.

Legislator asal Sulsel ini menjelaskan, hal penting yang jadi pokok revisi UU Pemilu dan menjadi perhatian NasDem adalah menaikkan standar Parliamentary Threshold dari 3,5% menjadi 7%.
Luthfi yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPP Partai NasDem menyebutkan, menaikkan patokan PT penting untuk memperkuat pemerintahan yang menganut sistem presidensial, dengan mengurangi partai secara alamiah.
“Pengalaman menunjukkan bahwa sistem presidensial seringkali membuat pemerintahan tidak stabil karena banyaknya partai (multy party extreem),” urai Luthfi.
Mantan Bupati Luwu Utara dua periode ini menyebutkan, sistem Pemilu juga harus dipertahankan tetap menganut sistem proprsional terbuka. “Dengan sedikit perbaikan dan modifikasi pada pelaksanaannya kelak. Ini yang harus diatur dalam UU Pemilu,” urainya.
Luthfi menjelaskan, dengan sistem Pemilu yang proporsional terbuka, partai dapat menempatkan kader terbaiknya yang bisa bekerja sungguh-sunggu dan loyal di parlemen. “Masyarakat juga punya hak untuk menentukan siapa yang layak duduk di parlemen, yaitu modivikasi 20% suara. Semua punya peluang,” jelasnya.(*)