Soal GBHN, Tiga Guru Besar UNM Sepakat Diberlakukan
“Pada dasarnya GBHN harus ada dan jelas peruntukanya. GBHN ini, untuk menentukan arah perencanaan pembangunan nasional,” ujar Rifdan.
Sementara itu, Prof, Dr Kasmiati, M.Hum, yang juga merupakan guru besar UNM berpendapat yang sama. Kasmiati mengatakan pentingnya GBHN untuk memperjelas kedudukan yang lebih tinggi.
“Negar harus punya GBHN, yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi,” jelas Kasmiati.
Perwakilan Anggota MPR RI, Abdl Azis Kahar pun berpendapat yang sama, menurutnya GBHN akan memperkuat kewenanganya sebagai anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD).