(FOTO: Ratusan orang yang targabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir melakukan aksi long march dari dermaga Kayu Bangkoa menuju pengadilan PTUN Makassar/Kamis, 27 Juli 2016/Muhammad Fardi/GoSulsel.com)

Ratusan Masyarakat Pesisir Padati Sidang di PTUN Makassar

Kamis, 28 Juli 2016 | 14:02 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Ratusan masyarakat pesisir dan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar memadati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sulsel, untuk menghadiri sidang putusan atas gugatan izin proyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/7/2016).

Sebelum melakukan aksi long march menuju PTUN Sulsel, Ratusan masyarakat melakukan ritual Mappasili, Appanaung Jen’ne di pelabuahan tradisional Kayu Bakkoa.

pt-vale-indonesia

“Kita kumpul di pelabuhan kayu bakkoa, pada agenda ritual Mappasili, Appanoang Jen’ne,” ujar Ferdi, perwakilan Walhi Sulsel.

Dari pantauan Gosulsel.com, Ratusan Masyarakat pesisir melakukan long march dari Pelabuhan kayu Bakkoa menuju PTUN Sulsel dikawal oleh mobil kepolsisian.

“Dari pelabuhan Kayu Bakkoa, kita melakukan aksi long marc ke PTUN,” lanjut Ferdi.(*)


BACA JUGA