3 Tersangka Kematian Mahasiswa FK UMI akan Penuhi Panggilan Polda
Makassar,Gosulsel.com – Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia (WD III FK UMI), Dr Sulhana Mochtar memastikan, 3 mahasiswanya yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Rezky Evienia (22) akan memenuhi panggilan Polda, Senin (1/8/2016).
Hal ini diungkapkan Sulhana Mochtar saat ditemui di pelantikan Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Nahdatul Ulama Sulsel periode 2016-2021, di Gedung Auditorium KH Drs Muhyuddin Zain, Jl. Perintis Kemerdekaan. KM 9, Minggu (31/7/2016).
“Kemarin 3 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka itu memang tidak hadir karena sedang uda ujian Final, makanya baru penuhi panggilan itu besok,” kata Sulhana kepada Gosulsel.com.
Sulhana menjelaskan, dirinya menerima surat penetapan sekaligus pemanggilan tersangka ketiga mahasiswa itu pada Senin (25/7/2016) lalu. Namun dirinya sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan pasalnya ketiga jadwal pemeriksaan berterpatan dengan ujian final ketiga mahasiswanya.
“Saya sudah ngomong dengan pihak polda, sebenarnya bisa saya beri ujian susulan. Namun pihak polda minta surat penundaan saja makanya saya buatkan karena jadwal pemriksaannya pada hari Rabu, Kamis dan Jumat, bertepatan dengan jadwal Ujian Final,” terangnya.