3 Tersangka Kematian Mahasiswa FK UMI akan Penuhi Panggilan Polda
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel melakukan gelar perkara kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Rezky Evienia (22), pada Selasa (17/7/2016) lalu.
Polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial S, K dan E. Pihak Ditreskrimum juga memastikan bahwa tersangka dalam kasus ini masih akan bertambah. (*)