2 Pengedar yang Ditangkap di Pelabuhan Parepare Diupah Rp30 Juta Selundupkan 2 Kg Sabu
Sebelumnya di beritakan, Aparat Kepolisian jajaran Polres Pare-pare kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 Kilogram di pelabuhan Nusantara, Kota Pare-pare pada Senin (1/8/2016) sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi.
Sebanyak 4 orang sindikat narkoba lintas kabupaten dan kota berhasil diamankan dalam kasus penyelundupan barang haram ini. Masing-masing Sudirman Dundu alias Sudi (41) dan Syarifuddin alias Udin (28) sebagai penyelundup narkoba. SementaraArmin (29) dan Ardjayanto (25) diamankan saat hendak menjemput kedua penyalur narkoba tersebut.(*)