3 Tersangka Kematian Mahasiswi Kedokteran UMI Diperiksa
Makassar, Gosulsel.com – 3 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Rezky Evienia (22) akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, KM 16, Senin (1/8/2016).
Ketiga mahasiswa FK UMI angkatan 2013 dan 2014 ini masing-masing S, K dan E hadir setelah sebelumnya sempat mengajukan surat penundaan pemeriksaan lantaran harus menjalani Ujian Final pada Rabu, Kamis dan Jumat lalu.
“Mereka hadir jam 09.00 Wita pagi tadi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Erwin Zadma saat di konfirmasi sesaat lalu.
Lebih lanjut Erwin menyebutkan ketiga tersangka yang terdiri dari 2 perempuan dan 1 laki-laki ini saat ini masih menjalani interogasi di ruang penyidik. “Soal hasil pemeriksaannya nanti kita beritahu ya,” tambah Erwin.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan gelar perkara dalam kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Rezky Evienia (22), pada Selasa (17/7/2016) lalu.