Alyas Ismail Penasehat hukum Idris Syukur.

Idris Syukur Dituntut 4 Tahun 6 Bulan, Alyas Ismail Bantah Tuntutan JPU

Senin, 01 Agustus 2016 | 17:56 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Idris Syukur dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibacakan di ruang sidang utama pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (1/8/2016).

Namun, kuasa hukum Idris Syukur, Alyas Ismail membantah semua tuntutan yang dibacakan oleh JPU.

pt-vale-indonesia

Menurutnya tuntutan tersebut diuraikan tidak sesuai dengan fakta dan hanya rekonstruksi ulang dari BAP dan keterangan saksi.

“Bukan berdasarkan fakta dipersidangan, ini seolah-olah hanya rekonstruksi ulang dari BAP. dari keterangan seluruh saksi dan bukti sama sekali tak ada saksi atau alat bukti yang bisa membuktikan dakwaan jaksa,” jelas Allyas.

Ia mengatakan, berdasarkan unsur intidelik terdapat dua unsur yakni penyalahgunaan wewenang dan pemaksaan yang tak terbukti pada proses persidangan.

Halaman:

BACA JUGA