Ilustrasi

2 Legislator Berebut Ketua DPRD, Ini Tanggapan Wakil Ketua Golkar Makassar

Selasa, 02 Agustus 2016 | 21:12 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Yang saya verifikasi saat itu adalah SK Gubernur masa periodenya juga 2014-2019,” tambahnya.

pt-vale-indonesia

Menurut RP, sesama anggota Dewan, dirinya masing-masing telah dilantik dan tidak pernah berjanji pada sumpah jabatan untuk menduduki jabatan tertentu selama setengah periode.

“Pada saat dilantik dan pengambilan sumpah juga masa jabatnya 2014-2019,” imbuhnya.

Rahman Pina menegaskan, kalaupun pernah dilakukan, perjanjian pembagian masa jabatan yang dilakukan secara peribadi tidak akan mungkin mengalahkan keputusan partai berlambang pohon beringin itu.

“Kita di Golkar tidak pernah menerima surat apapun, baik tembusan dari siapapun bahwa ada perjanjian begitu dan di Golkar pun tidak ada aturan-aturan yang lain yang lebih tinggi dari keputusan partai,” tungkasnya.

Halaman: