Bocah 13 Tahun Berstatus Pelajar Edarkan Sabu, Disdik: Kami Belum Terima Laporan

Selasa, 02 Agustus 2016 | 18:30 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Tertangkapnya seorang bocah berumur 13 tahun yang mengedarkan narkoba dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditanggapi oleh plt Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Ismunandar.

Ismunandar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari pihak sekolah terkait masalah ini sehingga belum bisa bergerak. Namun, Ismunansar mengatakan bahwa ia akan mengumpulkan data dari sekolah untuk kemudian mengambil tindakan.

“Kami belum mendapatkan laporan tapi kami akan cross cek sekolahnya dulu di mana,” kata Ismunandar saat menghadiri rapat koordinasi untuk kemajuan Mkassar Tidak Rantasa (MTR), di Ruang Rapat Walikota, Selasa, (2/8/2016).

Ia mengatakan bahwa pengawasan orang tua yang paling berperan penting, namun jika yang orang tuanya sendiri adalah seorang pengedar, maka sekolah harus mengambil tindakan.l dan melakukan pengawasan ketat,” katanya.

Ia mengatakan bahwa ia akan menindak lanjuti kasus ini dari segi pendidikan, namun langkah pertama adalah mencari data terlebih dahulu.

Halaman: