
Bocah 13 Tahun di Kandea Ngaku Sudah 3 Bulan Jadi Pengedar Sabu
Makassar, Gosulsel.com – ZK (13) bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipaksa oleh ayah kandungnya, Abbas untuk berdagang sabu mengaku sudah 3 bulan berjualan barang haram tersebut. ZK diamankan aparat Kepolisian di Jl. Kandea III Lorong 2, Kel. Bunga Eja, Kec. Tallo pada Senin (1/8/2016) kemarin.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kepolsian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/8/2016) sesaat lalu. Barung menyebutkan dari pengakuan bocah tersebut dia sudah berdagang sabu selama 3 bulan terakhir.

“Dari hasil interogasi bocah yang baru lulus SD ini sudah menjual narkoba semala 3 bulan terakhir,” kata Barung.
Namun, Barung melanjutkan, tidak diketahui berapa banyak sabu yang dijual selama 3 bulan terakhir ini. “Yang jelas dihari bocah ini diamankan, dia (ZK) mengaku sudah menjual 7 sachet sabu,” lanjutnya.
Dari tas salempang kecil yang digunakan anak ini aparat berhasil mengamankan 17 sachet sabu siap edar, uang tunai Rp760 ribu, 1 buah hp samsung lipat, 1 buah HP merk Advan.