ilustrasi

Bocah 13 Tahun Ditangkap Saat Pesta Sabu di Kandea Makassar

Selasa, 02 Agustus 2016 | 13:01 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Bocah berumur 13 tahun dipaksa berjualan narkoba jenis sabu oleh ayah kandungnya. Bocah yang masih duduk bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diamankan oleh aparat gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan Sat Narkoba Polres Pare-pare di Jl. Kandea III Lorong 2, Kel. Bunga Eja, Kec. Tallo pada Senin (1/8/2016) sekira pukul 18.00 Wita kemarin.

Adalah ZK (13), bocah ini diamankan bersama 2 orang pria yang sedang berpesta narkoba yakni Kasta Naim (26) dan M. Yunus (36) di rumah Enal.

pt-vale-indonesia

“Dia (ZK) diamankan bersama dua orang pria yang sedang berpesta narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui diruangannya, Selasa (2/8/2016).

Saat ini, bocah 13 tahun tersebut tengah menjalani interogasi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Mapolda Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan, KM 16.

Sementara ayah kandung bocah yang baru lulus sekolah dasar ini, bernama Abbas, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Halaman:

BACA JUGA