Ganja Basah 1 Kg yang Disita Polisi Ditanam Sendiri Tersangka

Selasa, 02 Agustus 2016 | 19:37 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Makassar, Gosulsel.com – Ternyata, Muh. Syarif alias Riri (27), pemuda yang kedapatan menguasai ganja basah seberat 1 Kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di Jl. Veteran Utara, Kel. Balana, Kec. Makassar siang tadi Selasa (2/8/2016) sekira pukul 12.30 Wita, mengaku menanam sendiri ganja tersebut di atas rumahnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol,  Rusdi Hartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Danu saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar, Jl. Ahmad Yani, Sesaat lalu. Rusdi menjelaskan bahwa dari hasil interogasi Riri mengakui ganja basah tersebut baru dipanennya pada Minggu (31/7/2016).

pt-vale-indonesia

“Dari hasil interogasi kepada Riri, dia mengaku baru memanen Ganja tersebut 3 hari yang lalu,” kata Rusdi Hartono kepasa awak media.

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan bahwa ganja tersebut ternyata ditanam sendiri oleh Riri pada bulan Mei lalu dan baru dipanen 3 hari yang lalu.

“Dia mengaku menanam ganja tersebut sejak bulan mei, dan baru dipanen 3 hari yang lalu,” kata Rusdi.

Halaman: