Korupsi, Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi

Surat Sakti BPK Hentikan Perkara Bansos Sulsel

Selasa, 02 Agustus 2016 | 18:25 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan nampaknya tak akan memperpajang lagi perkara bantuan social (bansos) Sulawesi selatan. Pasalnya, Kepala Kejati Sulsel, Hidayatullah memberi sinyal untuk menganggap perkara yang telah menjerat mantan Sekda Provinsi Sulsel telah selesai.

Kepala kejaksaan tinggi Sulawesi selatan, Hidayatullah beralasan jika perkara yang berawal oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut telah dinyatakan selesai dengan pengembalian kerugian keuangan negara yang dibuktikan dengan terbitnya surat dari BPK pada tahun 2008

pt-vale-indonesia

“Kasus ini berawal dari BPK, dan ada rekomendasi dari BPK bahwa kerugian negara telah ditutupi, dan itu telah diberikan sebelum proses persidangan dimulai,” kata Hidayatullah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2016).

Padahal sejumlah nama telah ditetapkan menjadi tersangka dan beberapa telah memiliki putusan pengadilan yang mengikat atau inkra. Sejumlah diantaranya pun seperti mantan sekertaris provinsi (sekprov) sulawesi selatan  telah menjalani masa hukuman selama beberapa tahun.

Terlebih, lanjut Hidayatullah actor kunci yang berperan penting pada penyaluran dana bantuan social yakni mantan sekprov sulsel telah mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman: