Tahun 2016, 300 Suami Istri tak Milik Buku Nikah

Selasa, 02 Agustus 2016 | 21:51 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dinas Sosial Kota Makassar melakukan pendataan warga Makassar yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah dan ternyata masih sangat banyak. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS) Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru di ruang kerjanya (2/08/2016).

“Masih banyak warga Makassar yang belum memiliki buku nikah,” tandas La Heru

Untuk itu, pihaknya terus akan mendata warga yang belum memiliki buku nikah melalui layanan terpadu isbat yang rencananya tahun depan akan sidang isbat.

“Kita terus mendata melalui layanan terpadu isbat, tahun depan kita programkan sidang isbat lagi,” tambahnya.

Untuk tahun ini, ia mengatakan pihaknya berhasil mendata 300 pasangan muslim yang belum memiliki buku nikah. Dari 300 pasangan tersebut, 18 pasangan berasal dari Kecamatan Makassar, 37 dari Biringkanaya, 12 asal Manggala, 23 dari Mariso, dan Panakkukang, 10 pasangan dari Bontoala, dan Wajo serta 22  pasangan dari Rappocini.

Sementara kecamatan Tallo paling banyak yakni 51 pasangan sedangkan Kecamatan Tamalanrea, dan Ujung Tanah 24 pasangan, Kecamatan Tamalate sebanyak 35 pasangan, Kecamatan Ujung Pandang hanya 1 pasangan, dan Kecamatan Mamajang sebanyak 9 pasangan.(*)